Kriminal

Modal Boneka, Pemuda Asal Mojokerto Gagahi Gadis di Bawah Umur

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Bermodal boneka, Bagus Sambodo, berhasil merayu hingga menyetubuhi gadis dibawah umur. Perempuan belia yang digagahinya itu, tak lain adalah kekasihnya sendiri.

Perbuatan bejat Bagus yang sudah hampir satu tahun lebih itu akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Mojokerto. Dia pun sudah ditetapkan Polisi sebagai tersangka kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Penetapan Laki-laki 23 tahun asal Dusum Pekuwon, Desa Pekuwon, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, sebagaimana terungkap dalam press release yang berlangsung pada Senin, 18 September 2017, di Mapolres Mojokerto.

Akibat perbuatannya menyetubuhi korban, sebut saja Bunga yang masih usia 17 tahun, Bagus harus mendekam di ruang tahanan Polres Mojokerto dan menggunakan baju oranye khas tahanan Polres Mojokerto.

“Perbuatannya itu sudah berlangsung hampir satu tahun lebih. Dia juga merayu korban sebelum akhirnya persetubuhan itu terjadi,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata.

Leo menjelaskan, untuk merayu korban, pelaku juga membelikan baju dan bahkan membelikan sebuah boneka kepada korban sehingga akhirnya niat bejat Bagus berhasil. “Jadi pelaku ini bekerja di salah satu pabrik, gajinya untuk belikan baju, boneka juga untuk korban,” tambahnya.

Hingga saat ini, petugas menetapkan Bagus Sambodo sebagai tersangka kasus tersebut dan Bagus terancam hukuman 15 tahun penjara. “Untuk pelaku saat ini sudah kami amankan. Kalau untuk korban, menurut pengakuan pelaku, korban masih sekolah di salah satu SMA, masih kelas 1,” pungkasnya.