Hukum

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Wonosalam Mandeg, HMI Datangi Polres Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jombang, Jawa Timur, melakukan audiensi dengan Polres Jombang, Senin (18/09/2017). Para mahasiswa ini diterima langsung oleh Kapolres Jombang beserta pejabat utama Polres.

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa beraudiensi terkait sejumlah kasus hukum yang ditangani Polres Jombang. Salah satu yang ditanyakan anggota HMI adalah terkait kasus kekerasan seksual terhadap gadis 12 tahun asal Wonosalam, Kabupaten Jombang.

Jzian Bayzuroh (21), salah satu perwakilan mahasiswa mengaku sengaja menanyakan kembali kasus tersebut karena sudah mendampingi sejak 2016 lalu. Jzian juga menyebutkan sudah beberapa kali melakukan demo dan audiensi ke Polres Jombang dengan kasus yang sama.

Tidak hanya itu, pihaknya juga ikut mencari lembaga pendidikan untuk korban. Audiensi kali ini, beber Jzian, merupakan usaha kesekian kalinya mencari keadilan bagi korban atas kasus ini.

“Awalnya kita mau demonstrasi di depan Polres mas, tetapi karena berbagai pertimbangan dan tekanan maka kita pilih audiensi saja,” jelasnya kepada FaktualNews.co.

Selain itu, tujuan rombongan ini menemui pejabat utama Polres Jombang yaitu ingin mengetahui seberapa jauh perjalanan kasus ini. Dikarenakan sudah berlangsung satu tahun lebih sejak pelaporan resmi dari pihak keluarga, tepatnya 16 Maret 2016 lalu.

Pihaknya, ujar Jzian, berharap ada kejelasan bagi empat tersangka lain yang masih buron. Dari total lima pelaku, polisi baru berhasil menahan satu orang tersangka. Belum tertangkapnya empat tersangka tersebut membuat kontradiktif dengan Jombang sebagai kabupaten layak anak.

“Tadi kita juga tanya perkembangan empat tersangka lain, sebab dulu polisi mengaku sudah menyebarkan foto tersangka. Kasus ini termasuk lama prosesnya” beber Jzian.

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto menjelaskan jika kasus tersebut sudah ada sebelum ia tugas ke Jombang. Menurut Agung, pihaknya merasa berhutang kepada keluarga korban dan masyarakat Jombang.

Oleh karenanya, Agung berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut dengan memanggil tim terbaik yang ada di Polres Jombang. Ia berharap sebelum pindah tugas ke daerah lain kasus ini sudah selesai.

“Kasus ini terjadi sebelum saya, kami tidak pernah berhenti, pelaku kabur diluar daerah. Kita juga tidak ada main belakang sehingga tidak menangkap pelaku,” ungkap Agung.

Agung juga meyakin para mahasiswa jika pihaknya tidak bermaksud membela diri. Tetapi kasus ini punya keunikan khusus sehingga susah dibongkar. Oleh sebab itu, Agung meminta kerjasama dari semua pihak agar bisa menuntaskan kasus ini secepatnya.

Berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya tetapi belum ada titik temu untuk empat tersangka lainnya. Agung juga berjanji akan memberikan atensi khusus terhadap kasus ini.

“Saya akan pimpin langsung tim untuk mencari tersangka ini, jadi kalau ada masyarakat yang mengetahui jejak pelaku segera hubungi kami,” tandasnya.