Kriminal

Penumpang Sepi, Kenek Bus di Mojokerto Beralih Jualan Pil Koplo

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Alasan ekonomi sering kali muncul dari para tersangka pelaku kejahatan. Kali ini, alasan ekonomi itu muncul dari salah seorang kenek bus asal Dusun Pendowo, Desa Ngingasrembyong, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang nekat beralih jadi pengedar pil double L atau pil koplo.

Alasan tersebut diungkapkan Wahyono (41), tersangka pengedar pil koplo yang berprofesi sebagai kenek bus itu saat press release digelar oleh Polres Mojokerto, Senin, (18/9/2017).

Saat disinggung kenapa ia nekat menjual barang haram itu, Wahyono mengaku karena himpitan ekonomi yang menjadi alasannya. “Baru kali ini saya menjual ini, satu bungkus isi seribu butir pil harganya Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tersangka berhasil ditangkap oleh petugas pada Kamis, 14 September 2017 lalu sekira pukul 03.00 WIB dinihari. “Tersangka ini menjual double L yang kemasannya diberi tukisan vitamin B1 untuk mengelabuhi pembelinya dan petugas,” jelasnya.

Selain mengamankan 14.000 butir pil double L dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp 1 juta. “Tidak hanya itu, kami juga mengamankan ganja 57,48 gram. Pengakuan pelaku, pelaku belum sempat menjualnya, jadi belum tahu laku dengan harga berapa,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka diganjar hukuman sesuai pasal 111 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 197 undang-undang RI tahun 2009 tentang kesehatan.