JAKARTA, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjalin kerjasama untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah (Pemda).
Dalam kerjasama tersebut, antara KPK dan Kemendagri mencanangkan program penguatan aparatur pengawas internal pemerintah (APIP) dan partai politik (parpol).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengungkapkan, kerjasama antara KPK dan Kemendagri dimaksudkan untuk membangun tata kelola pemerintahan efektif, efisien, taat kepada hukum demi mempercepat reformasi birokrasi dan perkuat otonomi daerah.
Kerjasama tersebut, bebernya, diorientasikan pada pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyelanggaraan pemerintahan daerah ataupun partai politik. Semuanya, dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Direktur Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menambahkan, program penguatan parpol berintegritas telah dilakukan oleh KPK. Dalam dua pekan ini, KPK telah mengunjungi sejumlah parpol.
Untuk kali ini, masalah tersebut menjadi program bersama dengan Kemendagri. “Terutama dalam mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah,” katanya di Kantor Kemendagri, Senin, 18 September 2017.
Penguatan parpol ini akan dikerjasamakan dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri. Kedua lembaga ini ke depannya akan menyelenggarakan kegiatan bersama, misal kaderisasi atau sekolah untuk calon pejabat daerah atau legislator.