Sempat Kabur, Penjual Es Legen Akhirnya Diringkus Polisi Usai Curi Motor
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Wandi Didik Yuli Karsoko (25) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, harus merasakan dinginnya sel tahanan. Itu setelah, ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pacet. Sebab, penjual es legen ini diketahui merupakan pelaku pencurian motor (curanmor).
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pelaku diamankan saat jualan es legen di Gondang, pada Senin 19 September 2017 kemarin. “Pelaku ditangkap di rumahnya saat jualan es legen di Gondang, aksi pencurian sendiri dilakukan pelaku pada 24 Juni lalu,” ungkapnya, Selasa (19/9/2017).
Saat itu, pelaku mengambil sepeda motor milik Muhammad Sholeh (34) warga Desa Kembangbelor, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Saat itu, sepeda motor dengan nomor polisi S 2197 TA korban di parkir di jalan setapak dalam hutan di desa setempat.
“Saat ditinggal, kunci kontak menancap di lubang kunci jok sadel belakang. Saat itu korban tengah mencari rumput. Saat hendak pulang, korban sudah tak menemukan sepeda motor miliknya,” imbuhnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung memeriksa para saksi petugas mendapatkan ciri-ciri pelaku. Saat hendak ditangkap di rumahnya, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang dan di ruang tamu rumah pelaku ditemukan sepeda motor milik korban.
“Pelaku baru tertangkap kemarin. Barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Yamaha Jupiter nopol S 2197 TA beserta STNK. Kerugian korban Rp1,5 juta lebih,” tandasnya.