JOMBANG, FaktualNews.co – Perkara kredit fiktif yang tengah ditangani oleh Polres Jombang, Jawa Timur, sudah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Hasil penyidikan sementara mengerucut pada dua nama oknum dari RS Swasta ternama di Jombang yang diduga kuat melakukan kredit fiktif. Kedua orang tersebut, kabarnya tidak lama lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, kasus pengajuan kredit fiktif ini bermula dari aksi oknum petinggi rumah sakit swasta ternama di Jombang. Oknum ini mengajukan sekitar 17 nama pemohon kredit di bank milik pemerintah unit Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang.
Dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Pengajuan pun bervariatif hingga puluhan juta rupiah.
untuk memuluskan aksinya, oknum ini membuatkan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai karyawan kepada delapan nama asing yang sama sekali bukan pegawai rumah sakit tersebut.
Diduga kuat, tidak hanya delapan orang saja yang dibuatkan SK palsu. Namun ada sejumlah nama lainnya. Hal ini diperkuat dari pengakuan sumber FaktualNews.co. Menurut sumber, oknum yang memegang peran penting dalam kasus ini berinisial E. Ditengarai E tidak hanya mengajukan permohonan kredit kepada satu petugas bank. Melainkan ia juga mengajukan sejumlah nama lain melalui petugas bank yang berbeda dalam satu unit.
Belakangan dipastikan, pengajuan kredit fiktif itu diproses di salah satu Bank milik pemerintah Unit Pasar Legi Jombang. Hal ini diketahui setelah salah satu pegawai bank diwawancarai khusus oleh FaktualNews.co, Selasa (19/09/2017).
Menurut pria yang enggan disebutkan namanya ini, permasalahan kredit fiktif sudah ditangani oleh kuasa hukum yang dipersiapkan oleh Kantor Cabang Jombang.
Tetapi, saat ditanya terkait jumlah dana dan nama pelaku kredit, pegawai tersebut enggan membeberkan. “Sudah diurus sama Cabang mas, itu bukan wewenang saya,” jelasnya.
Kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret oknum dari RS Swasta ternama di Jombang tersebut saat ini telah ditangani Polres Jombang. Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan petinggi rumah sakit swasta ternama di Kota Santri ini.
Dari rentetan proses hukum yang telah berjalan, polisi pun meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke tahapan penyidikan. Hasil penyidikan sementara mengerucut pada dua nama yang diduga kuat melakukan kredit fiktif.
Sebelumnya, Pada Selasa, 19 September 2017 siang, FaktualNews.co mencoba menemui dan melakukan verifikasi kepada pimpinan Rumah Sakit Swasta di Jombang yang beberapa oknumnya diduga terlibat dalam perkara kredit fiktif tersebut.
Namun, saat didatangi ke rumah sakit, sejumlah petugas menyatakan pimpinan sedang tidak ada di tempat dan hingga berita ini diterbitkan masih bisa belum ditemui.