FaktualNews.co

Modus Cari Pacar, Seorang Cewek Bersama Temannya Lakukan Perampasan Motor

Kriminal     Dibaca : 1121 kali Penulis:
Modus Cari Pacar, Seorang Cewek Bersama Temannya Lakukan Perampasan Motor
FaktualNews.co/Istimewa/

BANGKALAN, FaktualNews.co – Jajaran Kepolisian Resort Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meringkus Sri Mulyani (17), warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah, Bangkalan. Cewek cakep ini diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tragah bersama dua orang temannya.

Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha mengungkapkan, Sri Mulyani bersama dua temannya diringkus polisi usai melakukan perampasan sepeda motor. Motor tersebut adalah milik Edi Herlianto (24), warga Desa Soket, Laok, Tragah, Bangkalan.

Antara pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal lewat medsos. Keduanya pun baru ketemu di darat dan berencana ‘jadian’. Namun rupanya, aksi ‘jadian’ itu hanya modus bagi Sri Mulyani untuk melakukan tindak kejahatan.

“Korban diajak jalan-jalan. Tapi sebelumnya tersangka sudah menghubungi dua rekannya untuk melakukan perampasan di tengah jalan,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Selasa (19/9/2017).

Diapaparkan, antara korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial. Dari perkenalan singkat itu, tersangka mengajak korban untuk bertemu. Pada saat bersamaan, tersangka juga menghubungi dua temannya.

Pasca kejadian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Tragah. Mendapatkan laporan itu, polisi segera bergerak melakukan pelacakan.

Tak berselang lama, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari perampasan motor Yamaha Vixion milik Edi Herlianto. Tak disangka, Sri Mulyani justru menjadi pelaku penting dari perampasan motor itu.

Tersangka dibekuk di rumah majikannya di Kecamatan Modung. Tersangka bekerja sebagai penjaga toko. Berdasarkan penyelidikan polisi, saat Sri Mulyani mengajak Edi Herlianto, ternyata dua temannya yang kini masih buron.

“Tersangka dijerat pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan Juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” beber Kapolres Bangkalan, sebagaimana dikutip dari Laman Humas Polda Jatim, Rabu, 20 September 2017.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i