FaktualNews.co

Polres Lumajang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Hewan

Kriminal     Dibaca : 1338 kali Penulis:
Polres Lumajang Bekuk Dua Pelaku Pencurian Hewan
FaktualNews.co/Istimewa/

LUMAJANG, FaktualNews.co – Jajaran Resmob Polres Lumajang, Jawa Timur, membekuk dua pelaku penadah pencurian hewan pada waktu dan tempat berbeda. Salah satunya, dihadiahi timah panas karena berusaha melawan petugas.

Kedua pelaku pencurian hewan adalah Nden (51), Warga Dusun Sukorame, RT 016, RW 006, Desa Kunir, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. Pelaku ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 10 bulan dan berhasil diringkus pada Senin, 18 September 2017.

Berikutnya, pelaku yang berhasil diringkus polisi adalah SS (40), warga Dusun Plososari, Desa Grati, Kecamatan Pasuruan, Kabupaten Pasuruan. Dia diringkus pada Selasa, 19 September 2017. Sedangkan, dua orang rekan SS, saat ini masih buron.

Dalam melakukan aksi pencurian hewan, komplotan SS beraksi di daerah Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Komplotan ini berhasil menggondol 2 ekor sapi dengan menggunakan kendaraan pribadi jenis xenia warna putih.

Kapolres Lumajang, AKBP Rachmad Iswan Nusi, dalam press Realese di Lobby Mapolres Lumajang, Rabu, 20 September 2017 mengatakan, petugas terpaksa menembakkan timas ke kaki salah satu tersangka karena melawan.

Saat kepergok dan hendak petugas, komplotan SS melemparkan bondet ke arah petugas. “Kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku, karena perlawanan pelaku membahayakan petugas,” ujar AKBP Rachmad Iswan Nusi, sebagaimana dilansir Laman Humas Polres Lumajang.

Dari penangkapan terhadap SS, polisi menyita 1 unit mobil jenis mini bus warna putih serta 3 buah senjata tajam jenis clurit lengkap dengan sarung kulit warna coklat. Selain itu polisi juga menyita 15 utas tali tampar warna merah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i