JAKARTA, FaktualNews.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo meminta agar Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan di daerah memberikan jawaban jujur kepada pemohon KTP Elektronik (e-KTP). Pemda juga diminta tidak menyulitkan masyarakat yang mengurus e-KTP dengan mengatakan bahwa blanko e-KTP sudah habis.
Kementerian Dalam Negeri, ujar Tjahjo, beberapa bulan lalu telah mengirimkan blanko e-KTP ke seluruh daerah di Indonesia. Dengan demikian, seharusnya tidak ada lagi alasan yang disampaikan kepada pemohon e-KTP jika blanko habis atau kosong.
“Kemendagri akan memberikan pembinaan serius kepada kepala dinas yang ketahuan stafnya membohongi masyarakat dengan mengatakan blanko habis, padahal masih ada,” kata Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (20/9).
Tjahjo menegaskan, kepala dinas yang tidak jujur terkait data e-KTP akan menghadapi masalah besar. “Kepala dinasnya bisa diganti. Ditjen Dukcapil Kemendagri akan terus sidak untuk memastikan pelayanan adminduk berjalan baik dan gratis,” tandasnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menambahkan, Dinas pelayanan administrasi catatan dan kependudukan bisa mengajukan ke Kemendagri jika memang stok blanko sudah habis. Ketersediaan blanko e-KTP selain yang sudah dikirimkan ke daerah, sebut Zudan, mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pemohon e-KTP.
Zudan Arif, beberapa waktu lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah daerah terkait perekaman data e-KTP. Dari sidaknya itu, dia menemukan adanya fakta yang ditutupi terkait ketersediaan blanko e-KTP.
Petugas pelayanan di Dispenduk Capil yang sempat didatanginya, menyatakan kalau blanko e-KTP kosong. Padahal, saat dicek, ternyata masih ada ribuan e-KTP yang belum digunakan.