Peristiwa

Tenteng Samurai di Petirtaan Jolotundo, Warga Gresik Diringkus Polisi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Ghofur (47) warga Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian, Rabu (20/9/2017). Lantaran pria paruh baya ini kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 12.00 WIB. Pelaku diamankan saat di Jalan Raya Wisata Religi Jolotundo, Dusun Mbiting, Desa Seloliman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, oleh Unit Reskrim Polsek Trawas.

Saat dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, petugas menemukan samurai. Ketika itu, petugas tengah melakukan patroli curiga dengan gelagat pelaku. Akhirnya, petugas memeriksa dan melakukan penggeledahan dan menemukan samurai.

“Pelaku diamankan karena membawa senjata tajam jenis samurai tanpa ijin. Samurai stanless dengan panjang 90 centimeter,” katanya, Selasa (20/9/2017).

Menurut AKP Sutarto, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Trawas untuk dimintai keterangan. Pelaku akan dijerat Pasal 2 UU Darurat Tahun 1951 ancaman lebih dari lima tahun.