FaktualNews.co

Libatkan Oknum Rumah Sakit Swasta Ternama

Bongkar Kasus Kredit Fiktif di Jombang, Polisi Panggil Saksi Ahli

Hukum     Dibaca : 1743 kali Penulis:
Bongkar Kasus Kredit Fiktif di Jombang, Polisi Panggil Saksi Ahli
FaktualNews.co/Istimewa/
Ilustrasi kredit

JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, secara intensif melakukan penyidikan terkait kasus dugaan kredit fiktif yang dilakukan oknum dari rumah sakit swasta ternama di Jombang.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil saksi ahli dari Malang. Saksi ahli tersebut dimintai keterangan dan memperkuat bukti yang sudah dikantongi polisi.

Permintaan keterangan dari saksi ahli jauh-jauh dari Malang ini diakui oleh Norman sebagai lanjutan dari pemeriksaan tujuh saksi sebelumnya. Bahkan, pihaknya juga berencana memanggil pemilik rumah sakit swasta dimaksud untuk melengkapi data-data.

“Kemarin kita sudah memanggil saksi ahli dari Malang untuk kasus kredit fiktif ini. Selanjutnya kita panggil lagi saksi-saksi,” jelasnya kepada FaktualNews.co, Kamis (21/09/2017).

Norman beralasan, pemanggilan saksi ahli diperlukan karena ini masalah khusus. Selain itu, kredit ini juga melibatkan dana yang cukup besar dan orang banyak.

Dalam penanganan kasus ini, beber Norman, polisi butuh kehati-hatian dalam mengambil tindakan. Meski demikian, tandasnya, penanganan kasus dugaan kredit fiktif tersebut tidak akan berhenti ditengah jalan sampai kasus ini selesai.

Saat ini, lanjutnya, tim penyidik masih fokus memeriksa saksi-saksi dan dokumen terkait. Setelah itu baru akan ada penetapan tersangka dan akan dipublikasikan kepada khalayak umum.

“Kita fokus periksa saksi-saksi dan dokumen terkait. Selama ini masih lancar-lancar saja, yang diperiksa juga datang kesini,” tambah Norman.

Saat ditanya target penetapan tersangka, Norman hanya menyebutkan akan segera menyelesaikan kasus ini secepatnya. Sebab, paparnya, semua kasus punya kesulitan masing-masing dan butuh fokus pada beberapa titik.

“Insya Allah sebelum saya pindah kasus ini sudah selesai mas, biar tidak ada pekerjaan rumah buat yang baru,” tuturnya

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, kasus pengajuan kredit fiktif ini bermula dari aksi oknum petinggi rumah sakit swasta ternama di Jombang. Oknum ini mengajukan sekitar 17 nama pemohon kredit di bank milik pemerintah di kantor unit Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang.

Dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Pengajuan pun bervariatif hingga puluhan juta rupiah.

Untuk memuluskan aksinya, oknum ini membuatkan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai karyawan kepada delapan nama asing yang sama sekali bukan pegawai rumah sakit tersebut.

Diduga kuat, tidak hanya delapan orang saja yang dibuatkan SK palsu. Namun ada sejumlah nama lainnya. Hal ini diperkuat dari pengakuan sumber FaktualNews.co.

Menurut sumber, oknum yang memegang peran penting dalam kasus ini berinisial E. Ditengarai E tidak hanya mengajukan permohonan kredit kepada satu petugas bank. Melainkan ia juga mengajukan sejumlah nama lain melalui petugas bank yang berbeda dalam satu unit.

Salah satu karyawan bank menyebutkan kasus ini sudah ditangani kantor cabang, “Saya kurang tahu mas, sudah ditangani pihak cabang,” tandasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul