FaktualNews.co

Tenteng Laptop Tetangga, Pria Bertato Mawar Diciduk Polisi

Kriminal     Dibaca : 1654 kali Penulis:
Tenteng Laptop Tetangga, Pria Bertato Mawar Diciduk Polisi
FaktualNews.co/Khilmi S Jane/
Pria bertato mawar pelaku pencurian laptop di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Nekat mencuri sebuah laptop milik tetangga, pemuda asal Dusun/Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diciduk polisi. Baktiar alias Genyol, ditetapkan tersangka setelah diringkus Polsek Ngoro, Rabu 20 September 2017.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya mencuri satu unit laptop merek Lenovo warna hitam milik Gunadi, (47) itu sekitar pukul 02.00 WIB. “Kali ini kami ungkap kasus pencurian, satu pelaku berhasil kami tangkap,” katanya, Kamis, (21/9/2017).

Laki-laki berusia 25 tahun asal Dusun Lolawang, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto itu melakukan aksi pencurian pada bulan Pebruari 2017 lalu. “Pelaku masuk rumah korban dengan cara menjebol pintu rumah korban pada Pebruari 2017 lalu sekira pukul 2 dinihari,” ungkapnya.

Kata Sutarto, satu unit laptop milik Gunardi, asal Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, akhirnya dibawa kabur oleh tersangka. “7 bulan kami tetapkan tersangka sebagai DPO kami, dan akhirnya sekarang berhasil ditangkap,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, Baktiar ditetapkan sebagai salah satu orang yang terdaftar dalam catatan tahanan Polres Mojokerto selama 5 tahun. “Terancam 5 tahun penjara, sesuai pasal yang ditetapkan, yakni pasal 363 KUHP,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin