FaktualNews.co

Bongkar Pertamini Milik Anggota Dewan, Satpol PP Sumenep Tunggu Koordinasi Dinas Terkait

Birokrasi     Dibaca : 1235 kali Penulis:
Bongkar Pertamini Milik Anggota Dewan, Satpol PP Sumenep Tunggu Koordinasi Dinas Terkait
FaktualNews.co/Supanjie/
Pertamini milik anggota Dewan yang dibangun di atas saluran irigasi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Fajar Rahman, mengaku belum bisa melakukan pembongkaran terhadap bangunan Pertamini yang berdiri di atas saluran air di Kecamatan Saronggi.

Pasalnya, pembongkaran bangunan yang berlokasi di Desa Saronggi tersebut harus melalui rapat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep.

“Untuk pembongkaran Pertamini di Saronggi, kami masih menunggu koordinasi dari Dinas terkait,” ujarnya, Jumat (22/9/2017).

Fajar mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi sementara, DPM-PTSP sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan Pertamini agar segera dilakukan pembongkaran.

Saat ini, Lanjur Fajar, pihaknya masih menunggu koordinasi lebih lanjut apakah akan dilakukan pembongkaran secara paksa.

“Kami siap jika nanti harus melakukan pembongkaran secara paksa. Apalagi, posisi bangunan yang berada di atas saluran air dikhawatirkan menghambat aliran air,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota komisi III DPRD Sumenep dari daerah pemilihan (Dapil II), H Ruqi Abdilllah ini membenarkan, bangunan yang berdiri diatas saluran air di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi merupakan miliknya.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, DPM-PTSP, Dinas Pengairan dan Satpol PP, pihaknya mengaku siap melakukan pembongkaran.

“Kami siap melakukan pembongkaran sendiri, karena sebagai anggota dewan saya harus taat hukum dan aturan,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memastikan, sudah tidak ada aktivitas pembangunan di area setempat, karena sudah dihentikan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i