FaktualNews.co

Menengok Dugaan Penguasaan dan Jual Beli Proyek PL (III)

Dana Integrasi Dewan Disalahgunakan, Pimpinan DPRD Jombang Persilahkan Diproses Hukum

Parlemen     Dibaca : 1538 kali Penulis:
Dana Integrasi Dewan Disalahgunakan, Pimpinan DPRD Jombang Persilahkan Diproses Hukum
FaktualNews.co/Istimewa/
Ketua DPRD Jombang, Joko Triono.

JOMBANG, FaktualNews.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, Joko Triono, akhirnya angkat bicara soal adanya dugaan ‘penguasaan’ dan sistem ‘jual beli’ proyek PL (Penunjukan Langsung) pada pos dana integrasi anggota dewan.

Joko mempersilahkan penegak hukum untuk memproses sebagaimana mestinya semisal dugaan di atas benar-benar terjadi pada anggotanya. Jika memang terjadi penyelewengan, persoalan itu, ujarnya, sudah menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau di tata tertib (dewan) itu kan tidak ada, yang ada kan di undang-undang, berarti dia kan termasuk pelanggaran. Iya tidak tahu sanksinya, urusannya kepolisian dan kejaksaan,” katanya saat ditemui di kantor dewan, Rabu, 20 September 2017.

Joko mengungkapkan, adanya dugaan ‘penguasaan’ dan sistem ‘jual beli’ pembangunan (proyek), sudah di luar fungsi dan wewenang dewan. Secara kelembagaan DPRD, jelasnya, setiap pembangunan (proyek) yang berasal dari dana integrasi hanya sebatas usulan-usulan masyarakat saat dewan melakukan Reses.

Dugaan adanya anggota dewan yang memperoleh fee dari penjualan proyek, lanjut Joko, hal itu sudah di luar fungsi dan wewenang DPRD. “Ya berarti dia oknum kalau memang ada seperti itu, monggo dilihat, siapa?” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Namun demikian, Joko menegaskan, adanya dugaan-dugaan tersebut masih belum tentu benar adanya. Sehingga dirinya memandang tak perlu banyak menanggapi terkait dugaan-dugaan tersebut sebelum ada muncul fakta.

“Kalau publik itu kan mengandai-andai, saya juga tidak terlalu banyak komentar. Iya dilihat dulu, kalau misalnya anda menemukan, silahkan, siapa? Saya gitukan saja,” tegas Joko Triono.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pengelolaan proyek dari pos dana integrasi anggota dewan (dulu disebut Jasmas) diduga diperjual belikan. Proyek-proyek yang dikerjakan dengan sistem PL (penunjukan langsung) itu juga dikabarkan dikuasasi oleh oknum mantan anggota DPRD Jombang.

Kondisi itu sebagaimana diungkap oleh salah satu kontraktor di kota santri berinisial M. Dia menyebut adanya manuver seseorang untuk menguasai proyek yang dulunya disebut Jasmas.

Menurut data M, ada 38 paket proyek PL dana integrasi anggota dewan pada tahun ini yang dikuasai seorang pengusaha yang sekaligus merupakan mantan anggota dewan. Pengusaha itu kabarnya memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu anggota DPRD Jombang aktif.

Dana integrasi anggota dewan pada tahap realisasinya berbentuk proyek pembangunan, baik infrastruktur ataupun bangunan dalam bentuk hibah. Selanjutnya proyek itu dititipkan kepada dinas teknis.

Dari sebagian pembangunan (proyek) tersebut, menurut sumber internal dewan, ada yang diperjualbelikan dengan ketentuan nominal-nominal tertentu serta ketentuan fee yang nantinya akan diperoleh anggota dewan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i