Kriminal

Gunakan Lidi dan Lem, Agus Beraksi Curi Uang Kotak Amal di Gresik

GRESIK, FaktualNews.co – Aksi pencurian yang dilakukan oleh Agus (40), warga Desa Gulomantung RT6 RW2, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik ini seakan meniru trik para pesulap. Hanya bermodal potongan sapu lidi dan lem G, dia mampu menarik beberapa lembar uang yang ada di dalam kotak amal.

Namun aksi cerdik pria ini justru mengantarkannya ke balik jeruji penjara. Dia pun tertangkap saat beraksi di Musala Baitul Muttaqin, Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar Gresik. Salah seorang warga setempat bernama Muzammil (39) memergoki aksi pelaku tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Yoyok Mardi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat beraksi, pelaku sudah berhasil menggondol lembaran uang sebanyak Rp 50 ribu dari dalam kotak amal musolah.

“Pelaku ini beraksi tanpa merusak kunci gemboknya. Modus yang dilakukannya dengan melumuri batang sapu lidi menggunakan lem G. Kemudian dia menarik uang yang tertempel di batang sapu lidi tersebut dari dalam kotak amal,” kata Yoyok.

Dia menyebut, modus pencurian kotak amal seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya. Lokasinya di sebuah masjid yang berada di wilayah hukumnya. “Kini pelakunya sudah kita amankan dan akan kita jerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian,” paparnya.