BALI, FaktualNews.co – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menaikan status Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, dari siaga (Level 3) menjadi awas (Level 4). Karena ada peningkatan aktivitas vulkanik dari kegempaan yang terus meningkat.
“Status awas berlaku mulai Jumat (22/9/2017) pukul 20.30,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB,
Sutopo Purwo Nugroho, melalui rilisnya, Sabtu (23/9/2017).
Lanjutnya, PVMBG juga meminta kepada masyarakat, pendaki dan wisatawan supaya tidak beraktivitas di sekitar Gunung Agung. “12 kilometer dari area Gunung Agung tidak boleh ada wisatawan atau aktivitas masyarakat di dalamnya,” ungkapnya.
Dengan perluasan daerah zona berbahaya tersebut maka pengungsi diperkirakan akan bertambah. BNPB dan BPBD akan mengambil langkah-langkah penanganan antisipasi menghadapi letusan dan penanganan pengungsi terkait dengan peningkatan status Awas dari Gunung Agung.
“Bantuan logistik dan peralatan segera didorong ke titik-titik pengungsian. Rapat koordinasi antar kementerian, lembaga dan unsur lainnya akan segera dilakukan,” tambah Sutopo.
Menurutnya, BNPB dan BPBD juga sedang menyiapkan rambu-rambu jarak radius yang akan segera dipasang di tempat-tempat strategis agar masyarakat dapat mengetahui posisi di radius aman atau berbahaya.
Sutopo meminta kepada masyarakat untuk tenang dan tidak terpancing pada isu-isu yang menyesatkan. Karena, hingga saat ini Gunung Agung belum meletus.