TUBAN, FaktualNews.co – Diduga mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk, dua pemuda menabrak papan peringatan di Jalan Raya Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Akibat kecelakaan tunggal tersebut kedua pemuda yang diketahui bernama Ade Prasetyo (24), warga Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan Adi (23), warga Desa Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan, mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa ini berawal saat Ade Prasetyo berboncengan dengan Adi menggunakan motor Honda Vario nopol S 3772 JO dari arah barat dan melaju dengan kondisi zig zag dengan kecepatan tinggi. Ketika sampai di lokasi kejadian Ade tidak mampu menguasai motornya karena dalam kondisi mabuk hingga menabrak plang peringatan hati-hati yang ada di tengah jalan tersebut.
Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati, menjelaskan kedua pemuda itu diduga dalam kondisi mabuk minuman keras. “Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan, karena kedua korban juga masih dalam perawatan,” kata dia singkat, Minggu (24/9/2017).