FaktualNews.co

Gudang Pabrik Arak di Bojonegoro Digerebek, Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja

Peristiwa     Dibaca : 1429 kali Penulis:
Gudang Pabrik Arak di Bojonegoro Digerebek, Polisi Amankan Pemilik dan Pekerja
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Bojonegoro memimpin langsung penggerebekan gudang pabrik arak.

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Gudang yang digunakan untuk meproduksi minuman keras (miras) jenis arak di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur,, digerebek apara Polres setempat, Minggu (24/9/2017).

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan SHJ (59) selaku produsen dan pemilik gudang serta AV selaku pekerja dalam produksi minuman keras. Keduanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Pengungkapan tersebut berawal dari aduan masyarakat sekitar sering mencium bau tak sedap. Mendapat laporan tersebut, Kapolres memerintahkan tim Panther anggota Resmob Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut. Diketahui bahwa rumah tersangka digunakan untuk memproduksi minuman keras jenis arak.

“Petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pemilik gudang dan seorang pekerja, berikut sejumlah barang bukti,” Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, Minggu (24/9/2017).

Kapolres mengungkapkan, dari pengakuan tersangka, produksi miras jenis arak tersebut sudah dilakukan selama tujuh bulan. Miras hasil produksi diedarkan di wilayah Lamongan, Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto.

“Kami masih dalami apakah diedarkan di Bojonegoro atau tidak,” tambah perwira menengah polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Pelaku dijerat dengan ancaman pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, junto pasal 135 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 10 milliar.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin