FaktualNews.co

Hendak Jual Burung Murai Hasil Curian, Pemuda Asal Kanigoro Blitar Diamankan

Kriminal     Dibaca : 1700 kali Penulis:
Hendak Jual Burung Murai Hasil Curian, Pemuda Asal Kanigoro Blitar Diamankan
FaktualNews.co/Istimewa/
Pelaku saat diamankan di kantor polisi.

BLITAR, FaktualNews.co – Berdalih terdesak kebutuhan, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap seorang pemuda di Kabupaten Blitar nekad mencuri burung milik warga yang masih sekampung dengan pelaku, bernama Sri Wahyuni (52).

Namun, apes belum sempat menjual burung murai curian di pasar, pelaku Rhamandana (19), warga Dusun Ngade, Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar kepergok salah seorang warga yang mengetahui bahwa burung murai tersbut milik Sri Wahyuni.

Kemudian, pelaku langsung diamankan dan dilaporkan ke Polsek Kanigoro untuk diproses lebih lanjut.

“Pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Erik Pradana, Minggu (24/9/2017).

Pencurian ini terjadi pada Sabtu (23/9/2017) sekira pukul 11.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar kayu dan mengambil dua burung murai batu yang ada di kandang umbaran setelah gembok pintu dirusak oleh pelaku.

“Kemudian pelaku membawa kabur dua ekor murai batu yang dimasukan dalam kotak plastik tempat jangkrik. Akibat pencurian ini korban menelan kerugian hingga Rp 4 juta,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul