Peristiwa

Kodim 0815 Awasi Peredaran Gelap Pil PCC di Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji bersama Forpimda Kota Mojokerto melakukan penandatanganan komitmen dengan para apoteker dan PSA untuk berperan aktif menjaga Kota Mojokerto dari peredaran obat-obat ilegal.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Pendopo Graha Praja Wijaya Pemkot Mojokerto Jalan gajah Mada Nomor 145 Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan guna menangkal peredaran pil PCC yang baru-baru menghebohkan masyarakat. Sebab, dampak pil tersebut sangat buruk terhadap pengguna.

Walikota Mojokerto Masud Yunus mengatakan, adanya peredaran obat terlarang disinyalir sudah merambah wilayah Kota Mojokerto. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak agar Kota Mojokerto bebas dari obat terlarang dan narkoba.

“Saya berharap dengan adanya penandatanganan komitmen maka adanya tanggung jawab bersama dalam penanggulangan narkoba, obat terlarang dan PCC,” kata Walikota.

Penandatanganan komitmen bersama oleh IAI dan PSA ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Kota Mojokerto dari peredaran obat ilegal dan bahaya penyalahgunaan obat khususnya obat golongan obat keras, psikotropika dan narkotika.

Dandim 0815 Mojokerto Letkol Czi Budi Pamudji saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi dilakukannya penandatanganan komitmen para apoteker dan PSA ini.

Ia mengatakan, semua pihak wajib berperan aktif menjaga Kota Mojokerto dari peredaran obat-obat ilegal seperti PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) yang saat ini marak.

“Ini salah satu upaya pencegahan sekaligus senjata untuk upaya penindakan apabila terjadi peredaran obat-obatan ilegal, obat keras maupun Narkoba di wilayah Kota Mojokerto,” terang Dandim.

 

Share
Penulis