FaktualNews.co

Pabrik Arak di Bojonegoro Mampu Produksi 6,6 Ton Miras, Omzet Capai Rp3,3 M

Peristiwa     Dibaca : 1455 kali Penulis:
Pabrik Arak di Bojonegoro Mampu Produksi 6,6 Ton Miras, Omzet Capai Rp3,3 M
FaktualNews.co/Istimewa/
Kapolres Bojonegoro memimpin langsung penggerebekan gudang pabrik arak.

BOJONEGORO, FaktualNews.co – Pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis arak yang digerebek polisi di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mampu memproduksi sekitar 6,6 ton arak sekali beroprasi.

Arak tersebut ditampung dalam drum. Dari sitaan barang bukti yang diamankan, sebanyak 333 drum warna biru berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 66.600 ribu liter atau 6,6 Ton liter lebih. Jumlah tersebut ditaksir senilai Rp 3,3 milliar.

“Tersangka sudah kita amankan, barang bukti masih berada di lokasi gudang milik tersangka,” ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Minggu (24/9/2017).

Selain mengamankan arak sebanyak 6,6 ton di dalam 333 drum, petugas juga mengamankan 96 tabung LPG 3 kilogram, 110 sak gula pasir Merk PTPN-X dengan berat persak 50 Kg.

Selain itu petugas juga menyita 2 buah mesin pemanas, 159 kardus yang berisikan minuman arak siap jual, masing-masing kardus berisi 12 botol @1,5 liter, sehingga total 1.908 botol atau total 2.862 liter arak siap edar.

Selain itu diamankan juga 2 buah bak warna kuning yang berisikan arak dari hasil pemanasan, 2 buah bak warna kuning yang berisikan limbah dari hasil pemanasan, 2 buah mesin pompa air untuk proses penyedotan bahan baku dari drum dan 27 koli botol kosong masing-masing terdiri dari 72 botol ukuran 1,5 liter, atau total sebanyak 1.944 botol.

“Omzet penjualan barang haram tersebut diperkirakan mencapai milliaran rupiah,” tutur Kapolres.

Pantauan di lokasi, puluhan petugas masih berada di lokasi melakukan pengecekan. Banyaknya barang bukti yang didapati petugas, untuk sementara di lokasi gudang tersebut dipasang garis polisi (police line).

Sekadar diketahui, Tim Panther, Resmob dan Sat Sabhara Polres Bojonegoro, dalam penggerebekan tersebut mengamankan SHJ (59) selaku produsen dan pemilik gudang serta AV selaku pekerja dalam produksi minuman keras. Keduanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin