MALANG, FaktualNews.co – Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakarat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang menyiapkan terobosan layanan antar E-KTP, Kartu Keluraga, Akta Kelahiran ke rumah warga.
“Program layanan antar dokumen kependudukan dalam tahap pembahasan,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Purnadi, kepada awak media, Minggu (24/9/2017).
Pembahasan tersebut menurutnya, untuk menentukan jumlah anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program antar dokumen ke rumah warga.
“Dalam menjalankan program itu, Dispendukcapil akan bekerjasama dengan jasa pengiriman barang di Kabupaten Malang,” jelasnya.
Lanjut Purnadi, dulu program tersebut sudah pernah dilakukan oleh Dispendukcapil bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Namun, biaya dibebankan kepada penerima, sehingga banyak keberatan dari masyarakat. Sedangkan untuk tahun ini semua biaya ditanggung oleh APBD Kabupaten Malang, sehingga masyarakarat terutama warga kurang mampu tidak keberatan.
“Semoga saja program ini segera terlaksana,” tandasnya.
Nantinya warga yang sudah melakukan pengurusan dokumen kependudukan mulai layanan antar E-KTP, KK, Akta, dan lain sebagainya tidak perlu lagi disibukkan datang kembali ke kantor Dispendukcapil.
“Biar efisien saja, warga juga tidak perlu datang ke Dispendukcapil. Sehingga jumlah antrean tidak terlalu padat, masyarakat juga bisa bekerja,” tukas Purnadi.