Hukum

SK Pegawai dari Rumah Sakit Swasta Dijaminkan, Bank Cairkan Kredit

Dugaan Kredit Fiktif di Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Mulusnya pengajuan kredit yang diduga melibatkan oknum dari Rumah Sakit Swasta ternama di Jombang, Jawa Timur, salah satunya karena ada Surat Keputusan (SK) Kepegawaian yang dijaminkan kepada pihak Bank. Pihak bank pemberi kredit percaya keaslian SK tersebut, meski belakangan beredar info SK tersebut diduga palsu.

Sebagaimana diketahui, Polres Jombang tengah menangani kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum penting di Rumah Sakit swasta ternama di Jombang. Penanganan perkara dugaan kredit fiktif itu sudah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hasil penyidikan sementara mengerucut pada dua nama oknum dari RS Swasta ternama di Jombang yang diduga kuat melakukan kredit fiktif. Kedua orang tersebut, kabarnya tidak lama lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data yang dihimpun, mulusnya pencairan kredit yang kini bermasalah itu, salah satunya karena adanya SK Kepegawaian yang dijaminkan kepada pihak Bank. Hal ini dibenarkan oleh salah satu pegawai Bank BRI cabang Jombang saat wawancara kepada FaktualNews.co.

Menurut pegawai yang enggan disebutkan namanya ini, para pengaju pinjaman memanfaatkan SK kerja pegawai tetap yang dikeluarkan oleh pihak manajemen salah satu Rumah Sakit Swasta di Jombang.

Berkat SK tersebut, pihak bank berani mencairkan sejumlah uang yang diajukan. “Jaminannya kan SK mas, kalau tidak diambil bearti yang bersangkutan tidak bisa bekerja lagi disana kalau kita tuntut,” jelasnya, Senin (25/09/2017).

Tetapi, saat disinggung adanya kemungkinan SK yang dikeluarkan itu palsu, ia tidak mau membahas lebih lanjut. Menurut sumber ini, pihaknya sudah menjalankan mekanisme yang diterapkan Bank BRI.

Bahkan, dia mengaku semua pengaju pinjaman datang ke bank dan menyerahkan datanya secara langsung. Sehingga pegawai tersebut enggan dikatakan jika kredit ini fiktif atau tidak jelas.

Menurutnya, akar masalah kredit tersebut berada pada pihak yang mengajukan pinjaman tetapi tidak mengakui menerima sejumlah yang dicairkan. Sehingga ketika dimintai membayar angsuran oleh pihak bank mereka malah berkilah tidak menerima sebanyak itu.

“Mereka datang kesini, semua orangnya datang mas, yang menjadikan bermasalah yaitu penerima uang bekerjasama dengan instansi tersebut (rumah sakit) dan mengaku tidak menerima uang sejumlah yang kita cairkan. Jadi penggunaan uang tidak sesuai dengan pengajuan dulu,” tuturnya.

Ia menambahkan, setiap bank punya standard tertentu dalam mencairkan kredit. Manajer marketing, jelasnya, tidak akan berani mencairkan uang dari bank jika penerimanya tidak punya jaminan dan datang ke kantor. Hal ini juga berlaku hampir pada semua bank yang ada di Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Jombang tengah menangani kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum penting di Rumah Sakit swasta ternama di Jombang. Penanganan perkara dugaan kredit fiktif itu sudah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, kasus pengajuan kredit fiktif ini bermula dari aksi oknum petinggi rumah sakit swasta ternama di Jombang. Oknum ini mengajukan sekitar 17 nama pemohon kredit di bank milik pemerintah unit Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang.

Dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Pengajuan pun bervariatif hingga puluhan juta rupiah.

Untuk memuluskan aksinya, oknum ini membuatkan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai karyawan kepada delapan nama asing yang sama sekali bukan pegawai rumah sakit tersebut.

Hingga ini berita diterbitkan, pihak rumah sakit belum berkenan memberi tanggapan. Saat didatangi, pihak rumah sakit melalui petugasnya, meminta agar FaktualNews.co mengajukan surat resmi untuk melakukan wawancara.