Kriminal

Spesialis Curat dan Penadah di Sidoarjo Dibekuk Polisi

SIDOARJO, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Sidoarjo Kota, membekuk spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) sekaligus dengan penadah barang curian.

Pelaku curat diketahui bernama Edi Susanto (28), warga Lemah Putro Sidoarjo dan Eka Heri (40), spesialis penadah barang curian, asal asal Kebonagung Kecamatan Sukodono.

Penangkapan spesialis curat ini berawal dari penyelidikan petugas di tiga lokasi yang menjadi korban pencurian tersebut yakni, Alfamart kawasan Jl Raya Wates, Desa Kedensari, Kec. Tanggulangin, Konter Handphone Gosmurf Desa Kebonagung Kec. Sukodono dan Toko Bangunan di Desa Karang Tanjung, Kecamatan Candi.

Dari hasil rekaman CCTV di beberapa lokasi, pelakunya sama. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, mengatakan berbekal rekaman CCTV itu Edi dibekuk di rumahnya tanpa ada perlawanan dan selang satu jam dari penangkapan Edi, penadah hasil curian Eka heri juga turut diamankan.

“Pelaku ini tidak beraksi sendirian dalam menjalankan aksinya, namun bersama temannya berinisial IW yang masih DPO,” ungkapnya, Senin (25/9/2017).

Menurut Harris, kedua pelaku ini memiliki peran yang berbeda, IW bertugas mengawasi diluar toko sedangkan Edi yang masuk ke dalam toko.

Selain mengamankan pelaku pencurian dan penadahnya, polisi juga menyita barang bukti empat buah handphone, satu TV LED 17 inc, tiga pack rokok, sebuah linggis, obeng dan besi kecil.

Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan penadah dijerat pasal 480 KUHP.