FaktualNews.co

Bawa Celurit, Warga Arjasa Sumenep Diringkus Polisi

Kriminal     Dibaca : 1560 kali Penulis:
Bawa Celurit, Warga Arjasa Sumenep Diringkus Polisi
FaktualNews.co/Supanjie/
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di kantor polisi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Warga Dusun Beringin I, Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian Polsek Kangean. Lantaran, pria yang diketahui bernama Dulmarsuk (30) membawa senjata tajam berupa celurit.

Celurit panjang 75 sentimeter dibawa Dulmarsuk di alun-alun, Kecamatan Arjasa pada Senin (25/9/2017) sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan ini berawal ketika ada informasi dari masyarakat yang mengetahui pelaku mondar mandir dengan membawa sajat celurit.

“Petugas yang mendapat informasi tersebut langsung menuju ke lokasi yang dimaksud,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, kepada awak media, Selasa (26/9/2017).

Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul