JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka persetubuhan Wonosalam, (26/09/2017) dini hari.
Kedua pelaku berinisial A dan A warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Keduanya sudah menjadi DPO sejak awal 2016 lalu. Dua orang ini merupakan bagian dari total lima pelaku tersangka persetubuhan Wonosalam. Dari kelimanya, tiga orang sudah berhasil diamankan oleh polisi.
Menurut sumber yang enggan disebut namanya, kedua pelaku masih perjalanan dari arah barat menuju Mapolres Jombang. “Benar mas, kita sudah menangkap dua orang DPO kasus persetubuhan Wonosalam,” jelasnya kepada FaktualNews.co, selasa (26/9/2017) dinihari.
Ia menambahkan, tertangkapnya dua orang ini membuktikan kinerja tim khusus yang dijanjikan oleh Kapolres beberapa waktu lalu kepada perwakilan HMI Jombang.
Pelaku ditangkap oleh tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.
“Kita masih utang 2 DPO lagi mas, ini buktinya nyata kinerja tim kita,” tambahnya.
Selanjutnya, ia menuturkan untuk keterangan lebih lanjut akan dijelaskan oleh Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto dalam press rilis siang nanti. Karena kasus ini langsung di atensi langsung oleh Kapolres Jombang.
“Untuk lebih lengkapnya nunggu bapak aja mas, Insya Allah nanti siang,” pungkasnya.