SIDOARJO, FaktualNews.co – Sebanyak 100 ribu butir double L atau yang akrab disebut pil koplo diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur. Ribuan pil itu dikemas menggunakan plastik bertuliskan Vitamin B.
Seratus ribu pil koplo itu diamankan dari pelaku Anton Suasmo Putro (21) dan Lingga Ardiyansyah alias Gendut (24) di Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kala itu petugas sedang mengembangkan kasus sabu seberat 0,34 gram dari dua pelaku itu.
“Setelah kami kembangkan melakukan pengeledehan di rumah masing-masing pelaku. Kami amankan sabu dari rumah Gendut 13 poket dan pil koplo dari rumah Anton,” ungkap Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto Selasa (26/9/2017).
Sugeng mengungkapkan, pelaku pengedar pil koplo itu cukup lihai mengecoh petugas. Sebab pil setan yang hendak dijual ke kalangan pelajar seharga Rp1.000 untuk satu butirnya itu dibungkus mengunakan label vitamin B.
“Satu bungkus itu berisi 1000 pil. Dia kelabuhi gunakan logo vitamin,” tutupnya.
Selanjutnya, barang haram dan tersangka langsung diamankan ke Mapolresta Sidoarjo. Saat ini petugas masih melakukan penyidikan terkait dengan temuan tersebut.