Hingga September, Guru TK dan RA di Jombang Belum Terima Tunjangan Fungsional
JOMBANG, FaktualNews.co – Para guru Taman Kanak-kanak (TK) serta para Guru Raudhatul Atfal (RA) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sejak beberapa bulan lalu belum menerima tunjangan fungsional.
Kondisi ini sebagaimana diakui salah satu guru TK Jombang. Tunjangan fungsional khusus guru TK, sebutnya, cukup lama tidak cair. Diperkirakan sejak awal tahun 2017 lalu tunjangan tersebut belum cair.
“Kayaknya tahun lalu terakhir, bulan-bulan akhir sampai sekarang belum cair,” kata salah satu pendidik asal Peterongan, Jombang yang enggan ditulis namanya ke media ini.
Ia menambahkan, sebelum Bulan Puasa lalu, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jombang sudah dilakukan pendataan. Namun, pendataan itu seperti halnya ‘angin segar’ saja. “Sebelum puasa sudah pendataan tapi sampai sekarang belum (ada tindak lanjut),” kata sumber yang enggan disebut identitasnya ini.
Senada dengan di atas, salah seorang guru RA asal Kecamatan Ngoro, Jombang, juga menyatakan hal serupa. Ia mengaku sejak bulan Juli 2017 lalu hingga saat ini belum juga menerima tunjangan fungsional.
“Di RA sebenarnya harusnya turun bulan Juli, tapi ternyata sampai sekarang belum turun,” kata Siti Qomariyah, Selasa (26/9/2017).
Diakuinya, beberapa waktu lalu, pihak Kemenag Jombang sebagai instansi pemerintahan yang menaungi pendidikan RA ini mengimbau agar setiap RA melakukan berkas-berkas kebutuhan tunjangan fungsional.
“Kalau kendalanya aku tidak paham mas, yang penting kita suruh melengkapi berkas-berkasnya, ya kita lengkapi, gitu aja,” beber dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan khusus dari masing-masing instansi pemerintahan yang menaungi lembaga pendidikan tingkat anak-anak ini.