FaktualNews.co

Proyek Dana Integrasi Dewan

Kejari Jombang Pelajari Kasus Dugaan ‘Jual Beli’ dan ‘Penguasaan’ Proyek PL

Hukum     Dibaca : 1657 kali Penulis:
Kejari Jombang Pelajari Kasus Dugaan ‘Jual Beli’ dan ‘Penguasaan’ Proyek PL
FaktualNews.co/Istimewa/
Foto : Ilustrasi proyek

JOMBANG, FaktualNews.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, akan mempelajari kasus dugaan ‘jual beli’ dan ‘penguasaan’ proyek dana integrasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Proyek itu dilaksanakan oleh rekanan dengan sistem Penunjukan Langsung (PL)

Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Jombang, Adi Wibowo. Dia mengatakan, pihaknya akan mencari informasi terkait pelaksanaan pembangunan dari pos integrasi dewan yang dulunya disebut sebagai proyek dana Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat).

Dipaparkan, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya memiliki trik khusus dalam menangani kasus. “Kita pelajari dulu ya mas, cari informasi lanjutan. Kita punya cara sendiri yang berdasarkan SOP dalam menangani kasus,” jelas Adi kepada FaktualNews.co, Selasa (26/09/2017).

Dia menyatakan, Kejari Jombang tidak akan pilih-pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi. Diakui oleh Adi, terkait dugaan ‘jual beli’ proyek atau dugaan ‘penguasaan’ paket proyek dari pos dana integrasi dewan oleh oknum mantan anggota DPRD Jombang, pihaknya belum mendapatkan informasi yang lengkap.

“Kasi Pidsus itu punya hak melakukan penyelidikan, penyidikan dan penetapan tersangka. Tapi kita hanya menangani masalah korupsi, kalau sudah ada bukti kuat maka pasti kita selesaikan,” ujarnya.

Dalam menangani kasus dugaan korupsi, Adi menyatakan lebih suka untuk tidak terlalu banyak berkoar-koar dan lebih mendahulukan kerja. “Kalau ada informasi yang menyebutkan jika sebagian besar paket ini dijual dengan harga 20 persen oleh dewan, maka kita tidak perlu koar-koar. Yang penting kerja, turunkan tim, biar dilihat hasilnya saja,” pungkas Adi.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pengelolaan proyek dari pos dana integrasi anggota dewan (dulu disebut Jasmas) diduga diperjual belikan. Proyek-proyek yang dikerjakan dengan sistem PL (penunjukan langsung) itu juga dikabarkan dikuasasi oleh oknum mantan anggota DPRD Jombang.

Kondisi itu sebagaimana diungkap oleh salah satu kontraktor di kota santri berinisial M. Dia menyebut adanya manuver seseorang untuk menguasai proyek yang dulunya disebut Jasmas.

Menurut data M, ada 38 paket proyek PL dana integrasi anggota dewan pada tahun ini yang dikuasai seorang pengusaha yang sekaligus merupakan mantan anggota dewan. Pengusaha itu kabarnya memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu anggota DPRD Jombang aktif.

Dana integrasi anggota dewan pada tahap realisasinya berbentuk proyek pembangunan, baik infrastruktur ataupun bangunan dalam bentuk hibah. Selanjutnya proyek itu dititipkan kepada dinas teknis.

Dari sebagian pembangunan (proyek) tersebut, menurut sumber internal dewan, ada yang diperjualbelikan dengan ketentuan nominal-nominal tertentu serta ketentuan fee yang nantinya akan diperoleh anggota dewan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, Joko Triono, mempersilahkan penegak hukum untuk memproses sebagaimana mestinya semisal dugaan di atas benar-benar terjadi pada anggotanya. Jika memang terjadi penyelewengan, hal itu sudah menjadi kewenangan kepolisian dan kejaksaan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto