Sakit Hati Dipecat, Pria Asal Semanding Tuban Gasak Motor Mantan Majikan
TUBAN, FaktualNews.co – Berdalih sakit hati karena sudah dipecat dari pekerjaannya sebagai sopir, seorang pria berinisial SP, warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Tuban, Jawa Timur, membawa kabur sepeda motor matic nopol S 2283 HR milik mantan majikannya.
“Saya masih sakit hati dipecat dan terpaksa saya curi sepeda motor milik mantan bos saya,” ungkap tersangka, SP, dihadapan penyidik, Selasa (26/9/2017).
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, mengatakan tersangka ini nekat mencuri kendaraan sepeda motor mantan majikannya Imam Hambali, warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Bojonegoro, karena sakit hati telah dipecat.
“Pengakuannya karena sakit hati dipecat, lalu nekad mencuri motor Mio milik mantan bosnya tersebut,” jelas dia, Selasa (26/9/2017).
Untuk menghilankan jejak pencuriannya, pelaku mengadaikan motor hasil curian kepada salah seorang temannya dengan harga Rp 1,5 juta.
“Iya, motor hasil curian itu digadaikan kepada temannya,” ungkap Fadly.
Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.