FaktualNews.co

Satpam Pasar Anom Sumenep, Nyambi Jualan Sabu

Kriminal     Dibaca : 1230 kali Penulis:
Satpam Pasar Anom Sumenep, Nyambi Jualan Sabu
FaktualNews.co/Supanjie/
Pelaku saat diamankan polisi.

SUMENEP, FaktualNews.co – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan salah satu petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Pasar Anom Baru. Rendy Handian Putra diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, menjelaskan pria yang tinggal di Perumahan Sumekar Asri Jl. Cendana Gg. III nomor 6 Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep itu diamankan saat hendak transaksi sabu di area terminal Arya Wiraraja Sumenep pada Senin (25/9/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

“Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka seberat 1,71 gram,” ungkap dia, Selasa (26/9/2017).

Menurutnya, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, Rendy akan melakukan transaksi sabu di Desa Kolor.

“Setelah dilakukan penyelidikan diketahui terlapor berada di sekitar terminal. Pada saat itu langsung dilakukan penangkapan,” imbuh Suwardi.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan gulungan isolasi warna hitam yang didalamnya berisi tiga klip kecil berisi narkoba jenis sabu.

“BB satu kantong plastik berisu kurang lebih 0,74 gram, 0,50 gram, dan berisi 0,47 gram sabu. Barang itu diletakan dillipatan celana bagian bawah sebelah kanan,” jelas Suwardi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terlapor digelandang ke Mapolres Sumenep untuk diproses hukum. “Tersangka mengakui jika barang itu merupakan miliknya,” tandasnya.

Atas pebuatannya Hendy dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub. Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul