SIDOARJO, FaktualNews.co – Ada saja cara yang dilakukan para kurir sabu untuk memasukan narkoba ke dalam sel tahanan. Bahkan, mereka tidak segan menggunakan alat vitalnya untuk menyimpan sabu hanya agar bisa lolos dari pemeriksaan.
Seperti yang dilakukan Desi Ayu warga Desa Kali Sampurno warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur ini. Ia harus menyusul suami sirinya Agus Hermawan (30) yang baru tiga hari mendekam di tahanan Mapolresta Sidoarjo akibat kasus sabu-sabu.
Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto mengatakan, Desi diamankan usai menjalani pemeriksaan petugas penjaga tahanan. Sabu-sabu pesanan suaminya itu disembunyikan di dalam celana dalam Desi.
“Desi itu istri siri dari Agus Hermawan yang baru tiga hari ditangkap bersama temannya dengan barang bukti satu gram sabu-sabu,” katanya, Selasa (26/9/2017).
Dari pengakuan wanita tersebut, sabu-sabu yang dibawanya adalah pesanan dari suaminya Agus Hermawan melalui temannya. Sebab Agus sudah tiga hari tidak mengunsumsi sabu-sabu.
Saat itu juga Unit Narkoba Polresta Sidoarjo mengembangkan kasus hingga bisa berhasil menangkap darimana barang tersebut berasal. “Jaringan sabu-sabu ini juga akan kami kembangkan,” tandasnya.