JOMBANG, FaktualNews.co – BRI Cabang Jombang, Jawa Timur, selaku pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan kredit fiktif oleh oknum dari Rumah Sakit Swasta di Jombang, menyatakan totalitasnya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Keseriusan itu dibuktikan dengan dibentuknya tim audit internal BRI sendiri dan pelaporan pelaku ke Polres Jombang. Hal ini dikarenakan banyaknya kerugian yang diderita BRI dan banyaknya jumlah pelaku.
“Kita bentuk tim audit internal juga. Untuk jumlah kerugian belum bisa kita sebutkan karena kasus ini masih berjalan terus,” jelas Manajer Bisnis Mikro, Himawan Dwi Laksana, kepada FaktualNews.co, Selasa (26/09/2017).
Himawan juga menegaskan jika pengaju kredit merupakan pegawai dari rumah sakit swasta di Jombang. Itu diketahuinya dari Surat Keputusan (SK) pegawai tetap yang diterbitkan oleh rumah sakit tersebut. SK tersebut, lanjutnya, dalam masalah ini berfungsi sebagai jaminan.
Selain itu, tim audit internal yang mereka bentuk merupakan gabungan antara pegawai BRI Cabang Jombang dan tim khusus dari Surabaya. Setiap hari, beber Himawan, pihaknya harus melaporkan setiap perkembangan kasus ini.
Kasus ini mendapat atensi khusus dari pimpinan BRI. “Kita dipantau langsung dari Surabaya. Setiap hari kita harus update perkembangannya di Polres Jombang dan laporkan ke Surabaya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jombang tengah menangani kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum penting di Rumah Sakit swasta ternama di Jombang. Penanganan perkara dugaan kredit fiktif itu sudah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, kasus pengajuan kredit fiktif ini bermula dari aksi oknum petinggi rumah sakit swasta ternama di Jombang. Oknum ini mengajukan sekitar 17 nama pemohon kredit di bank milik pemerintah unit Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang.
Dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Pengajuan pun bervariatif hingga puluhan juta rupiah.
Untuk memuluskan aksinya, oknum ini membuatkan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai karyawan kepada delapan nama asing yang sama sekali bukan pegawai rumah sakit tersebut.
Hingga ini berita diterbitkan, pihak rumah sakit belum berkenan memberi tanggapan. Saat didatangi, pihak rumah sakit melalui petugasnya, meminta agar FaktualNews.co mengajukan surat resmi untuk melakukan wawancara.