Kriminal

HP Lagi di Cas, Diembat Pemuda Asal Arjasa Sumenep

SUMENEP, FaktualNews.co – Melihat ada handphone yang tergeletak saat sedang di cas, terbesit dalam benak Yusuf Kurniawan (22) untuk mengambil HP seharga Rp. 2,6 juta tersebut di warung kopi (warkop) Alun-alun Arjasa, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Beruntung aksi pemuda asal Dusun Masjid, Desa Laok Jang-jang, Kecamatan Arjasa, itu diketahui pengunjung warkop pelaku berhasil dibekuk di rumahnya.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan di tahanan Polres Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Rabu (27/9/2017).

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat pelaku berniat minum kopi di warkop milik korban, Wahono (35), warga Desa Arjasa.

Kemudian, melihat HP milik korban pelaku langsung mengasak dan kabur.

“Namun, aksi pelaku diketahui salah seorang pengunjung, makanya kita mudah menangkap pelaku,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.