JOMBANG, FaktualNews.co – Pihak BRI Cabang Jombang, Jawa Timur, selaku pihak yang dirugikan dalam perkara kredit bermasalah yang kini ditangani Polres Jombang, menyebut jika persoalan kredit tersebut melibatkan oknum pegawai Rumah Sakit.
Salah satu manajer BRI Cabang Jombang mengungkapkan, para debitur tersebut memanfaatkan fasilitas kredit BRIGuna. Produk kredit multiguna ini merupakan produk bank yang ditawarkan sebagai solusi bagi karyawan yang membutuhkan dana tunai dengan menjaminkan SK Kerja.
Dijelaskan, agar bisa mengakses kredit multiguna itu, karyawan maka harus menyertakan lampiran asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir. Selain itu, ada perincian gaji terakhir serta surat rekomendasi dari atasan.
Berikutnya, lanjut sumber, yang tidak kalah pentingnya adalah perusahaan atau instansi yang menjaminkan SK Kepegawaian harus melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terlebih dahulu dengan pihak Bank BRI.
Dalam perkara kredit yang kini bermasalah tersebut, BRI Jombang bekerjasama dengan Rumah Sakit Muslimat, selaku institusi yang menaungi para debitur. “Iya mas, Instansinya Rumah Sakit Muslimat Jombang,” beber sumber FaktualNews.co yang enggan dipublikasikan identitasnya ini , Selasa, 26 September 2017.
Ditambahkan, dalam proses pengajuan kredit yang kini bermasalah tersebut, pihak BRI Jombang melakukan pekerjaan dan analisa sebagaimana syarat dan prosedur yang berlaku. Sebelum kredit dicairkan para calon penerima kredit juga hadir di kantor Bank.
“Semua pengaju kredit juga datang kesini, lalu diterima oleh bagian customer service dan ditanya mau milih kredit apa, BRIguna atau apa,” katanya.
Berapa kerugian BRI akibat kredit bermasalah tersebut? Sumber FaktualNews dari internal bank ini mengaku belum bisa membeberkan karena masih terlalu dini. Dia beralasan, kasus ini masih proses audit di internalnya dan proses penyidikan di Polres Jombang.
“Jika butuh apa-apa silakan ke kantor mas. Tapi mohon maaf bila kita belum bisa ngasih total kerugian dan jumlah pelaku karena masih proses,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jombang tengah menangani kasus kredit bermasalah yang diduga melibatkan oknum penting di Rumah Sakit swasta ternama di Jombang. Penanganan perkara kredit bermasalah tersebut sudah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, kasus ini berawal dari ulah oknum petinggi rumah sakit swasta yang mengajukan sekitar 17 nama pemohon kredit. Dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang diduga bukan pegawai di rumah sakit tersebut.
Pengajuan pun bervariatif hingga puluhan juta rupiah. Untuk memuluskan aksinya, oknum petinggi rumah sakit membuatkan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai karyawan kepada delapan nama asing yang sama sekali bukan pegawai rumah sakit tersebut.
Kasus ini mencuat saat beberapa debitur menolak mengakui jumlah kredit yang dicairkan oleh pihak Bank. Jumlah tagihan dan angsuran yang diberikan pihak Bank disebut terlalu besar dari jumlah kredit yang diterima beberapa debitur.
Mengetahui gelagat yang tidak beres dan berdampak kerugian, pihak Bank akhirnya melaporkan adanya kredit bermasalah tersebut kepada Polisi.
Hingga ini berita diterbitkan, pihak rumah sakit belum berkenan memberi tanggapan. Saat didatangi beberapa hari lalu, pihak rumah sakit melalui petugasnya, meminta agar FaktualNews.co mengajukan surat resmi untuk melakukan wawancara.
Pada Rabu, 27 September 2017, FaktualNews.co, kembali mendatangi rumah sakit dan hendak menyampaikan surat yang diminta. Namun, oleh petugas security, surat tersebut belum disampaikan karena pimpinan rumah sakit sedang keluar.