MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata meresmikan bangunan yang akan difungsikan sebagai rumah dan kantor Bhabinkamtibmas di Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu, (27/9/2017).
Dengan adanya rumah dan kantor bagi para Bhabinkamtibmas ini, diharap mampu memotong birokrasi dan memudahkan pelayanan masyarakat. “Dengan ini, kami bisa memotong birokrasi. Jadi masyarakat tidak perlu jalan kesana kemari, contoh untuk mengurus SKCK,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Leo juga berharap rumah dan kantor ini bisa digunakan sesuai fungsinya selama 24 jam. Dengan demikian, masyarakat bisa merasa lebih aman karena kehadiran petugas di tengah mereka.
“Harapan kami, terutama bisa mengurangi tindak pidana dan konflik yang ada di warga masyarakat,” tuturnya.
Kedepan, tidak hanya meresmikan bangunan rumah dan kantor di Desa Pesanggrahan saja, pihaknya juga akan meresmikan 13 bangunan rumah dan kantor lagi yang ada di Kabupaten Mojokerto. “Jadi totalnya, di Kabupaten Mojokerto saja ada 14 unit,” tambahnya.
Adapun, 14 unit rumah dan kantor tersebut, tersebar di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.