JOMBANG, FaktualNews.co – Perkara dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum pegawai dari Rumah Sakit ternama di Jombang, Jawa Timur, disebut oleh BRI Cabang Jombang, selaku pihak yang dirugikan, sebagai kasus langka.
Manajer Bisnis Mikro, Himawan Dwi Laksana, kepada FaktualNews.co, pada Selasa, 26 September 2017 menyatakan, selain kasus yang jarang terjadi, pelaku dalam perkara kredit bermasalah ini juga tergolong nekat.
Apalagi, jumlah pelaku lebih dari sepuluh orang. Kasus ini termasuk besar dan pelaku tergolong nekat karena memanfaatkan institusi dengan menerbitkan SK pegawai untuk memuluskan pengajuan kredit . “Selama ini jarang ada kasus seperti ini mas,” sebut Himawan.
BRI Cabang Jombang, lanjut Himawan, selaku pihak yang dirugikan dalam perkara dugaan kredit fiktif oleh oknum dari Rumah Sakit Swasta di Jombang ini, membentuk tim gabungan sebagai bentuk totalitas dan keseriusan untuk penyelesaian kasus ini.
Tim gabungan itu dibentuk untuk melakukan audit internal dan mensupport pelaporan pelaku ke Polres Jombang. Hal ini dikarenakan banyaknya kerugian yang diderita BRI dan banyaknya jumlah pelaku.
“Pada intinya kita terbuka. Jika butuh informasi apa saja maka silakan datang kesini. Saya akan jawab sesuai kapasitas saya,” ujar Himawan.
Sebelumnya, Manajer Bisnis Mikro BRI Cabang Jombang ini mengungkapkan, kasus yang merugikan bank tempatnya bekerja ini mendapat atensi khusus dari pimpinan BRI. Setiap hari, pihaknya harus melaporkan setiap perkembangan kasus ini ke Surabaya.
Himawan juga menegaskan jika pengaju kredit merupakan pegawai dari rumah sakit swasta di Jombang. Itu diketahuinya dari Surat Keputusan (SK) pegawai tetap yang diterbitkan oleh rumah sakit tersebut. SK tersebut dalam masalah ini berfungsi sebagai jaminan.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jombang tengah menangani kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan oknum penting di Rumah Sakit swasta ternama di Jombang. Penanganan perkara dugaan kredit fiktif itu sudah mengalami peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun FaktualNews.co, kasus pengajuan kredit fiktif ini bermula dari aksi oknum petinggi rumah sakit swasta ternama di Jombang. Oknum ini mengajukan sekitar 17 nama pemohon kredit di bank milik pemerintah unit Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang.
Dari 17 nama yang diajukan, ada 8 nama yang bukan pegawai di rumah sakit tersebut. Pengajuan pun bervariatif hingga puluhan juta rupiah.
Untuk memuluskan aksinya, oknum ini membuatkan SK (surat keputusan) pengangkatan sebagai karyawan kepada delapan nama asing yang sama sekali bukan pegawai rumah sakit tersebut.
Hingga ini berita diterbitkan, pihak rumah sakit belum berkenan memberi tanggapan. Saat didatangi, pihak rumah sakit melalui petugasnya, meminta agar FaktualNews.co mengajukan surat resmi untuk melakukan wawancara.