SAMPANG, FaktualNews.co – Polres Sampang masih terus mendalami kasus penangkapan dua orang bandar narkoba yang diringkus pada 25 Agutus 2017 lalu. Saat ini, polisi tengah memburu satu orang pelaku lainnya yang diduga merupakan jaringan besar narkoba di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Arief Kurniady mengungkapkan, dari pengembangan kasus itu, pihaknya memburu satu orang lagi berinisial S warga Kecamatan Sokobanah. S diketahui merupakan orang yang akan menerima barang haram berupa narkoba seberat 8,75 Kilogram itu.
“Kemungkinan peran S ini, bisa saja dia pemilik atau mungkin jaringan atasnya. Maka saya berkomitmen menangkapnya karena kunci utamanya ada di S,” kata Kasat Reskrim, Kamis (28/9/2017).
Arief juga mengaku telah berkoordinasi dengan tim Direskoba Polda Jatim, termasuk mengirim data beserta foto S. Bahkan, pihaknya telah mencoba melakukan penggeledahan ke rumah S, tapi sudah tidak ada di tempat.
“Kita berupaya untuk memburu S, tapi informasi yang kami terima jika S sudah keluar dari wilayah Madura,” tandasnya.
Seperti diketahui, dua orang tersangka diamankan dari dalam mobil saat melintas di Jalan Raya Desa Jatra Timur, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, digerebek petugas pada 25 Agustus 2017 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 8,75 kilogram.