FaktualNews.co

Datangi SPKT, Chincin Laporkan Suami Ke Polda Jatim

Hukum     Dibaca : 1521 kali Penulis:
Datangi SPKT, Chincin Laporkan Suami Ke Polda Jatim
FaktualNews.co/Eko Yono/
Chincin bersama Hotman saat di SPKT Polda Jatim.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pengacara asal Jakarta, Hotman Paris Hutapea, mendampingi Trisulowati Jusuf alias Chinhcin yang melaporkan suaminya, Gunawan Angka Wijaya ke Polda Jatim, Kamis (24/9/2017).

Saat di Polda, Hotman ditemani Anthony Djono. Keduanya mendampingi Chinchin membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Hotman sendiri datang ke Polda Jatim dengan membawa satu koper saat masuk ke SPKT. Setelah diterima petugas, Chinchin, Hotman dan Anthony membuat laporan kepada petugas SPKT di salah satu meja yang berada di ruang tengah.

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Chinchin mengatakan, akta notaris itu berisi seolah-olah suaminya (Gunawan Angka Wijaya) berutang kepada ibu Gunawan sebesar Rp 665 miliar. Akta tersebut dinilai aneh, lantaran dibuat pada 2016 setelah Chinchin berniat cerai.

“Saya minta polisi menyelidiki apa motivasi tiba-tiba dibuat utang setelah istri (Chinchin) mau cerai? Apakah dugaan utang dibuat agar Chinchin tidak mendapat harta gono gini?,” kata Hotman, Kamis (28/9/2019).

Polisi nantinya, kata Hotman bisa menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi, apakah ada oknum keluarga atau ada oknum luar kota yang terlibat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i