TUBAN, FaktualNews.co – Mobil pikap nopol W 8112 XA menghantam pengendara sepeda motor nopol S 3317 GF di Dusun Koro, Desa Pong-pongan, Kecamatan Merak Urak, Tuban, Jawa Timur, Kamis (28/9/2017). Akibat kejadian ini pengendara motor Lanang Subekti (52), warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit.
“Dari hasil olah TKP kecelakaan ini diduga karena kemudi mobil pikap tidak berfungsi,” kata Kasubag Humas Polres Tuban, Iptu Agus Edi Pranoto, kepada awak media, Kamis (28/9/2017).
Ia menuturkan, kecelakaan berawal saat mobil pikap yang dikemudikan Yogi Riza (26), warga Kelurahan Kebonsari, Tuban, berjalan dari arah utara ke selatan. Tiba-tiba di tikungan lokasi kejadian, kemudi pikap tidak bisa di kendalikan dan mobil masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang di kendarai korban. Karena jarak terlalu dekat kecelakaan pun tak terhindarkan.
“Pengendara motor mengalami patah tangan dan kaki terluka, dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” tukasnya.