NGAWI, FaktualNews.co – Kegigihan aparat Kepolisian dari Polres Ngawi, Jawa Timur, memburu pelaku pembacokan di Jogorogo Ngawi, akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu, 27 September 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, polisi berhasil mengamankan Muh Mudiono alias Muhdi bin Muhadi.
Pria berusia 31 tahun itu menjadi buronan polisi setelah pada Selasa, 26 September 2017 pagi, membacok 4 orang dengan mambabi buta dan menyebabkan 1 korbannya meninggal dunia akibat luka parah yang diderita.
Sebelumnya, pelaku diketahui lari ke hutan setelah melakukan aksi pembacokan. Setelah sehari semalam diburu polisi, Muhadi akhirnya keluar dari hutan.
Pelaku yang telah keluar dari hutan dan sedang berada di sebuah warung di Desa Ngrayudan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, langsung dibekuk anggota Polisi tanpa perlawanan.
Kapolres Ngawi, AKBP Nyoman Budiarja mengungkapkan, Muhadi, warga Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, mengakui jika dirinya melakukan pembacokan tersebut sendirian.
“Pelaku yang berhasil kita amankan mengakui telah melakukan pembacokan sendiri tanpa bantuan orang lain dan barang bukti telah kita amankan,” jelasnya kepada depan wartawan, Kamis (2809/2017).
Tersangka bersama barang bukti untuk membacok para korban telah diamankan di Polres Ngawi. Pelaku tunggal tersebut akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 tahun.
Saat ini, pelaku pembacokan dengan korban meninggal dunia satu orang tiga orang mengalami luka berat, sedang menjalani pemeriksaan di kantor Polres Ngawi.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa lalu, Muhadi telah melakukan pembacokan dengan sebilah parang dan sebuah sabit pada ke 3 orang sekeluarga 1 orang tetangga korban. Semua korban berasal dari Desa Dawung Kecamatan Jogorogo.
Selesai melakukan pembacokan, pelaku yang masih tetangga desa dengan para korban langsung melarikan diri ke hutan yang tidak jauh dari lokasi pembacokan.