GRESIK, FaktualNews.co – Abdul Mukti (43) warga Desa Jatipurwo 4.B RT7 RW17 Kecamatan Semampir Kodya Surabaya, terpaksa digelandang ke Mapolsek Cerme, Kamis (29/9/2017). Pasalnya, pria ini kepergok mencuri handphone Samsung J1 di sebuah toko sandal di Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Sebelum diamankan polisi, pencuri ponsel ini sempat dihakimi puluhan warga hingga babak belur. Dia pun tertangkap setelah kepergok dan diteriaki maling oleh korbannya, Nurum Mardiyah (19) penjaga toko asal Desa Gadel Kecamatan Balongpanggang Gresik.
Kapolsek Cerme AKP Tatak Sutrisna mengatakan, pelaku segera diamankan petugas dari amuk massa. Kebetulan saat itu ada petugas patroli yang sedang berada tak jauh dari lokasi kejadian. “Untungnya ada anggota saya di sekitar TKP,” ujarnya.
Tatak menyebut, ada satu pelaku lain yang berhasil meloloskan diri. Rekan pelaku yang bertugas sebagai eksekutor ini diketahui bernama Arifin. “Pelaku yang tertangkap ini sebenarnya bertugas sebagai joki. Tapi dia yang membawa ponsel curian tersebut,” paparnya.
Dijelaskan, saat itu Arifin yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ini masuk ke toko sandal dan sepatu dengan berpura-pura sebagai pembeli. Di saat penjaga toko lengah, pelaku lalu mendekati laci dan langsung mengembat ponsel seharga Rp 1.4 juta ini.
“Ponsel itu lalu dilenparkan ke temannya Abdul Mukti. Tapi aksi itu terlanjur kepergok korbannya. Kini pelaku sudah kita amankan dan akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan,” pungkas Tatak.