FaktualNews.co

Material Kosong, Jumlah Pemohon SIM di Mojokerto Merosot

Birokrasi     Dibaca : 1700 kali Penulis:
Material Kosong, Jumlah Pemohon SIM di Mojokerto Merosot
FaktualNews.co/Istimewa/
ilustrasi

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Material cetak Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Mojokerto, Jawa Timur, kosong sejak pekan lalu. Untuk mengatasi hal tersebut, petugas telah memberikan surat keterangan terhadap para pemohon SIM.

Hal tersebur disampaikan Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Wikha Ardialestanto saat dikonfirmasi, Rabu, (27/9/2017). Menurutnya, kekosongan meterial cetak SIM tersebut berdampak terhadap jumlah pemohon.

Dikatakan, pemohon SIM mengalami penurunan sejak material cetak SIM tersebut kosong. “Hingga kini, kami masih menunggu stok material cetak SIM dari Korlantas Polri. Karena sudah kami laporkan,” ungkapnya.

Kosongnya material cetak SIM yang terjadi sejak 18 September 2017 lalu, membuat petugas harus memberikan surat keterangan sementara yang diberikan kepada para pemohon SIM baru maupun perpanjangan.

“Karena material untuk seluruh Indonesia pengadaan dari Korlantas. Kami belum tahu kapan material akan di dropping dari Korlantas,” tuturnya.

Selain menjadi pengganti sementara, kata Wikha, surat itu juga menjadi bukti pengambilan SIM jika kami sudah menerima material. “Jika ada razia lalu lintas di jalan raya, pemohon bisa menunjukkan surat keterangan sementara tersebut karena ini juga sah. Karena surat ini merupakan petunjuk dari Mabes,” katanya.

Sebelumnya, Korlantas sudah mengantisipasi terjadinya kekosongan material tersebut dengan memberikan format surat keterangan sementara kepada seluruh polres. “Itu kami cetak sesuai dengan jumlah pemohon SIM di Polres Mojokerto,” imbuhnya.

Akibat material cetak SIM kosong, berdampak juga pada jumlah pemohon perpanjangan SIM. “Biasanya, di Polres Mojokerto rata-rata per hari sebanyak 160 pemohon tapi sejak material cetak SIM kosong turun menjadi rata-rata per hari hanya sebanyak 110 pemohon,” ujarnya.

Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan baik pemohon baru maupun perpanjangan. Meski material cetak SIM kosong tidak mengurangi dalam pelayanan masyarakat untuk pengurusan SIM. “Kita tetap melayani jika ada masyarakat yang akan mengurus SIM baik baru maupun perpanjangan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i