FaktualNews.co

Pelayanan di Dispendukcapil Jombang Masih Amburadul, DPRD: Karena Tak Punya Inovasi

Birokrasi     Dibaca : 2078 kali Penulis:
Pelayanan di Dispendukcapil Jombang Masih Amburadul, DPRD: Karena Tak Punya Inovasi
FaktualNews.co/A Syamsul Arifin/
M Fattah Tadharusman, salah seorang warga menunjukkan nomor antreannya saat mengurus administrasi di Dispendukcapil Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, masih saja dikeluhkan oleh masyarakarat. Hal ini karean tidak adanya upaya untuk mencari solusi guna mempercepat pelayanan publik di Kota Santri.

Taslim, salah satu warga asal Kecamatan Diwek, Jombang, mengatakan pelayanan di Dispendukcapil selama ini masih belum ada perubahan. Sejumlah warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), akta kelahiran dan Kartu Keluarga masih harus antre lama.

“Saya buat KTP harus bolak-balik, awalnya datanya katanya kurang, padahal sebelumnya sudah tak lengkapi, terus balik lagi. Itupun hanya dapat surat keterangan (Suket) saja,” jelas dia, kepada FaktualNews.co, Kamis (28/9/2017).

Begitu juga saat dirinya hendak mengurus akta kelahiran. Ia mengaku berjam-jam menunggu panggilan operator di depan kantor Dispendukcapil. “Padahal saya sudah datang dari pagi, tapi sampai saat ini belum dipanggil-panggil,” kata Taslim.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, mengungkapkan layanan di Dispendukcapil akan selamanya amburadul jika tidak ada solusi maupun inovasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Harus ada penyerderhanaan proses pelayanan agar tidak terkesan sulit biar bisa mempermudah dalam pembuatan dokumen kependudukan,” tuturnya, Kamis (28/9/2017).

Menurutnya, agar bisa membantu mempercepat pelayanan dokumen kependudukan harus ada kerjasama yang baik antar Dispendukcapil dengan sejumlah Camat serta pemerintah desa se-Jombang.

“Makanya saya berharap ada peran yang lebih aktif dari para Camat, lurah dan kepala desa untuk melakukan sosialisasi dan membantu masyarakat yang merasa kesulitan,” pintah Kartiyono.

Selain itu, juga bisa memanfaatkan teknologi yang saat ini sudah berkembang pesat untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. “Sudah banyak daerah yang menerapkan aplikasi berbasis android untuk pelayanan pengurusan administrasi kependudukan bagi warganya,” tukas dia.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul