Peristiwa

Pembacokan di Jogorogo Ngawi, Ini Alasan Pelaku

NGAWI; FaktualNews.co – Muh Mudiono alias Muhdi bin Muhadi (31), warga Desa Macanan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi, Jawa Timur, pada Selasa, 26 September 20107 lalu, mendatangi rumah Neni Agustin (16), di Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo.

Pelaku datang bersama temannya Puryadi dengan maksud hendak menanyakan kegagalan rencana pernikahannya dengan wanita pujaannya tersebut. Muhdi yang datang sekitar pukul 08.30 WIB tersebut ditemui oleh Neni Agustin bersama keluarganya.

Sekitar 30 menit kemudian, Puryadi teman pelaku berpamitan keluar rumah. Setelah teman pelaku tidak ada terjadi percekcokan antara pelaku dengan keluarga wanita pujaannya tersebut.

Akhirnya, pelaku yang telah emosi gelap mata membacok dengan sebilah parang dan sabit yang berada di rumah korban. Neni Agustin (16), Pawiro Sikas (65), Sumiati (45) dan Sumiyem (60), mendapat sabetan parang dan sabit dari pelaku seorang diri.

Mengetahui korbannya sudah tergeletak bergelimpangan, pelaku berniat membakar rumah korban. Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berusaha melakukan pembakaran rumah korban.

Tetapi pada saat akan membakar rumah tersebut perbuatan pelaku diketahui warga sekitar. Mengetahui perbuatannya telah diketahui orang lain akhirnya pelaku melarikan diri ke arah hutan jati yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Selanjutnya, Sugiarto (41), perangkat desa Dawung melaporkan kejadian tersebut pada kantor Polsek Jogorogo. “Kenekatan pelaku disebabkan gagalnya pernikahan dengan korban Neni Agustin,” jelas AKBP Nyoman Budiarja pada Faktualnews.

Alat yang digunakan untuk melukai para korbannya oleh pelaku dibuang di area hutan jati saat melarikan diri. Setelah sehari semalam melarikan diri didalam hutan dan diburu oleh anggota Polisi, akhirnya pada hari Rabu (27/09) sekitar jam 18.30 WIB, pelaku berhasil diamankan anggota polisi di dalam warung kopi tanpa perlawanan.

Selanjutnya, pelaku langsung digiring ke Mapolres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.