Peristiwa

Kandang Kambing di Tuban Ternyata Jadi Lokasi Produksi Arak

TUBAN, FaktualNews.co – Sebuah kandang kambing di Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digerebek aparat Polsek setempat, Jumat (29/9/2017). Lantaran, kandang kambing tersebut merupakan tempat produksi minuman keras (miras) jenis arak.

Untuk mengelabuhi petugas dan warga, pemilik pabrik arak Hadi Suyanto (35), warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, sengaja menggunakan modus tempat tersebut sebagai kandang kambing. Namun, polisi dibuat terbelalak saat menemukan perlengkapan dan bahan pembuatan arak di dalam bangunan itu.

Penggrebekan pabrik Arak itu berawal saat petugas Polsek Palang mendapatkan informasi dari masyakarat. Polisi dan warga curiga dengan keberadaan bangunan di tengah ladang yang tak jauh dari perkampungan penduduk Dusun Wotan, Desa Sumurgung, Kecamatan Palang, Tuban itu.

“Awalnya dari informasi masyarakat yang curiga dengan bangunan itu. Namun modusnya itu sebagai kandang kambing,” kata Kapolsek Palang, AKP Simoen saat berada di lokasi.

Setelah adanya informasi, sejumlah anggota dari Polsek Palang langsung melakukan penyelidikan dengan mengintai lokasi bangunan yang tertutup rapat itu. Saat dicek ternyata benar tempat itu merupakan pabrik pembuatan Arak.

“Kita grebek dini hari tadi sekitar pukul 03.30 Wib. Setelah terbukti ini adalah pabrik arak langsung kita buka paksa,” tambahnya.

Di dalam pabrik tersebut, petugas kepolisian menemukan peralatan seperti dandang, tabung gas elpiji, kompor dan juga bahan baku pembuatan miras Arak itu.

“Untuk hasil Arak yang siap edar kita temukan sebanyak 12 botol yang berada di dalam satu dus. Barang bukti kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya