FaktualNews.co

Marak Kasus Pencabulan di Jombang, LinK Desak Bentuk Kader Anti Kekerasan Seksual

Kriminal     Dibaca : 1808 kali Penulis:
Marak Kasus Pencabulan di Jombang, LinK Desak Bentuk Kader Anti Kekerasan Seksual
FaktualNews.co/Ilustrasi/
Ilustrasi

JOMBANG, FaktualNews.co – Dirut Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK), Aan Anshori, menyoroti maraknya kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Jombang. Terbaru, ayah kandung tega mensetubuhi anaknya sendiri hingga hamil dua bulan.

Menurutnya, kasus ini menambah daftar kelam kondisi anak di Jombang, sebelumnya ada kasus pencabulan di Wonosalam, dilanjutkan pelecehan seksual pada 10 siswa TPQ.

“Kami mengecam keras kekerasan seksual terhadap anak. Karena bisa membuat trauma dimasa depan. Ini bahaya,” jelas Aan, kepada FaktualNews.co, Jumat (29/9/2017).

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jombang selama ini sebagian besar pelaku kekerasan seksual anak, terutama pada perempuan, adalah orang dekat.

Mereka ini bisa kawan bermain seperti di Wonosalam, bisa keluarga seperti ayah, bahkan tetangga dan pendidik yang dialami oleh siswa TPQ beberapa waktu lalu. Ini fenomena yang memilukan hati, mereka yang seharusnya melindungi justru berbalik memangsanya.

“Orang tua harus memberikan pendidikan seksual pada anak, hal ini bisa dimulai dari bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang,” tambahnya.

Aktivis berkacamata ini juga berharap ada upaya konkrit dari seluruh pihak, terutama pemerintah, aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat serta keagamaan. Ini menyangkut masa depan generasi bangsa.

Untuk Pemkab dirasa perlu menyatakan darurat kekerasan seksual anak di Jombang tetapi juga dilanjutkan dengan menyusun kerja-kerja implementatif. Sementara itu, bagi pihak Kepolisian perlu penambahan penambahan perhatian masalah kekerasan pada anak. Sebagaiman Polri merespon bahaya narkoba pada akhir-akhir ini.

“Kejaksaan dan pengadilan tolong lah kalau memberikan hukuman terdakwa kasus kekerasan pada anak ini agak tinggi. Dalam undang-undang itu minimal lima tahun lho, saya dengan kasus Wonosalam tidak sampai segitu,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Aan juga mendorong Pemerintah Kabupaten Jombang mendidik kader di seluruh RT/RW, PKK, Dasawisma dan sekolah, dengan kemampuan deteksi dini terjadinya kekerasan dalam keluarga.

Jika perlu, pemkab bisa menggandeng organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, Shidiqiyah, gereja, dan institusi lain. Untuk kalangan mahasiswa bisa bekerjasama dengan kampus serta organisasi ekstra kampus.

“Dengan adanya early warning system seperti itu, kekerasan seksual akan bisa diminimalisir. Predikat kota layak anak yang disumbangkan tidak sia-sia,” bebernya.

Terakhir, Aan mengharapkan ada hukuman sosial bagi pelaku kekerasan pada anak. Hal ini bisa diwujudkan dengan menyebarkan foto DPO tempat-tempat strategis. Selain itu, foto pelaku yang menghamili anak kandung juga layak dipasang di Taman ASEAN. Ini berlaku juga pada penjahat seksual lainnya.

“Jika kita gagal mengatasi masalah ini. Maka siapa yang bisa menjamin kekerasan serupa tidak menjamah orang-orang terdekat kita?,” pungkas Aan

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul