FaktualNews.co

Kota Mojokerto Disebut Sebagai Kota Aktif dalam Mencatat Rekor MURI

Unik     Dibaca : 1555 kali Penulis:
Kota Mojokerto Disebut Sebagai Kota Aktif dalam Mencatat Rekor MURI
FaktualNews.co/Khilmi Sabikhisma Jane/
20.400 Onde-onde buatan UMKM di Kota Mojokerto pecahkan rekor muri.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kota Mojokerto, Jawa Timur, disebut sebagai salah satu kota yang aktif dalam mencatat rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI). Hal tersebut disampaikan Senior Manajer MURI, Sri Widyawati, saat berkunjung ke Kota Mojokerto, Sabtu, (30/9/2017).

Sri Widyawati, pada Sabtu datang untuk menyerahkan piagam MURI terbaru yang diraih Kota Mojokerto. “Mojokerto merupakan salah satu kota yang sangat aktif dalam mencatatkan rekor di MURI,” ungkapnya.

“Ini juga menjadi bukti kebersamaan yang sangat erat di antara warganya. Mereka bekerjasama dan bahu-membahu untuk mencapai tujuan bersama. Itu dibuktikan setelah Kota Mojokerto mencatatkan rekor onde-onde terbanyak di tahun 2010 lalu, kini Mojokerto kembali memecahkan rekornya sendiri dengan membuat onde-onde sebanyak 20.000,” ujar Sri Widyawati.

Dalam proses mencapai target membuat 20.000 onde-onde itu, Abdul Rachman, selaku Komunitas Pelaku Usaha Mojokerto menjelaskan, ada kesulitan tersendiri untuk memenuhi target tersebut. “Onde-onde itu kami buat bersama 50 orang pelaku usaha onde-onde,” jelasnya.

“Hari ini, kami sangat bangga dengan hasil usaha kami, selain memecahkan rekor MURI, melalui acara Rayakan Rame-Rame, masyarakat Mojokerto juga bisa saling mengenal, mendekatkan diri, serta bekerjasama,” tambahnya.

Pihaknya berharap, melalui pemecahan rekor kali ini dapat mempopulerkan onde-onde sebagai jajanan khas Mojokerto. “Kami sudah berkali-kali memecahkan rekor dengan cara membuat onde-onde terbanyak. Pada 2010 lalu, kami juga sudah mencatatkan di MURI terkait onde-onde terbanyak. Kali ini, kami pecahkan rekor kami sendiri dengan membuat lebih banyak lagi, 20.000 onde-onde,” kata Abdul Rachman.

Piagam dari MURI, nantinya akan diserahkan kepada Komunitas Pelaku Usaha Mojokerto. Berbeda dengan beberapa waktu sebelumnya, piagam MURI diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i