Kriminal

Asyik Pesta Miras, Enam Pemuda di Lumajang Diciduk Polisi

LUMAJANG, FaktualNews.co – Enam orang pemuda diamankan Tim Patroli Sabhara Polres Lumajang. Sebabnya, keenam pemuda itu kedapatan tengah menggelar pesta minuman keras (Miras) pada Sabtu, 30 September 2017 malam.

Keenam pemuda tersebut berasal dari Desa Kalipepe Yosowilangun dan Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Saat ditangkap polisi, mereka tengah asyik menenggak miras oplosan di jalan sekitaran SMP 2 Lumajang.

“Mereka kami amankan berdasarkan laporan dari warga. Setelah menerima laporan kami langsung tindak lanjuti. Saat tiba di tempat itu. Benar, mereka sedang asik berpesta miras oplosan,” kata Kasat Sabhara, AKP Dwi Sucahyo.

Adapun keenam pemuda tersebut, masing masing adalah LU (20), IM (23),AG (16) SF (25) HS (25) IN (20). Sabtu malam, mereka digelandang ke Mapolres Lumajang. “Mereka boleh pulang, tapi harus dijemput oleh orang tuanya,” beber AKP Dwi Sucahyo, seperti dilansir Laman Humas Polres Lumajang, Minggu (01/10/2017).