FaktualNews.co

Berawal dari Pesta Miras, Enam Pemuda Gilir Gadis SMP

Kriminal     Dibaca : 1739 kali Penulis:
Berawal dari Pesta Miras, Enam Pemuda Gilir Gadis SMP
FaktualNews.co/Istimewa/
Ketiga pelaku perkosaan saat berada di Kantor Polisi.

SURABAYA, FaktualNews.co – Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mengamankan tiga pemuda akibat perbuatannya mencabuli seorang gadis. Bersama temannya, ketiga pemuda itu menggagahi gadis seorang gadis SMP secara bergilirsan.

Ketiga pemuda perkosa gadis 14 tahun secara bergantian tersebut M Juhri (24), asal Sampang Madura, M Ismail (21) asal Jalan Bulak Banteng Gang Pandu Surabaya, serta M Halim (20) asal Jalan Kapas Madya Surabaya.

Informasi yang dihimpun, mereka menggagahi Bunga, bukan nama sebenarnya, pada Jum’at, 29 September 2017 lalu. Peristiwa itu diawali dari pesta minuman keras yang mereka lakukan sebelumnya. Bunga, sebut salah satu pelaku, awalnya dicekoki dengan miras.

Dalam keadaan terpengaruh Miras, Bunga akhirnya digagahi oleh ketiganya bersama tiga orang lainnya yang kini masih dalam kejaran Polisi. “Karena saya juga mabuk,” aku Juhri kepada Polisi.

“Pengakuannya baru sekali ini. Itupun karena pengaruh miras. Itu menurut pengakuan mereka,” tutur Kasubag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Sugiati, seperti dikutip dari laman Humas Polda Jatim, Minggu (1/10/2017).

Dikatakan, saat keenam pemuda itu secara bergiliran menggagahi Bunga, anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sedang berpatroli. Melihat adanya kerumunan anak muda-muda ditempat sepi, petugas bergegas menghampiri.

Ketiga pemuda berhasil kabur. Sedangkan, M Juhri, M Ismail (21) dan M Halim (20) berhasil diringkus petugas. Ketiganya, kini dijebloskan kedalam penjara.

Para pelaku tindakan asusila ini akan dijerat dengan Pasal 81dan 82 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang ancamannya diatas 10 tahun penjara.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i